Pengerukan Saluran di RT 11/06 Sunter Agung Rampung
By Al
nusakini.com - Jakarta - Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara melakukan pengerukan saluran di lingkungan permukiman RT 11/06, Kelurahan Sunter Agung.
Kepala Satpel SDA Kecamatan Tanjung Priok, Deny Tri Hendarto mengatakan, pengerukan saluran dilakukan sepanjang 10 meter dengan lebar 80 sentimeter.
"Saluran mengalami pendangkalan akibat adanya sedimen lumpur hingga berketebalan sekitar 50 sentimeter. Pengerjaan dimulai sejak 29 September 2021 dan sudah rampung kemarin," ujarnya.
Deny menjelaskan, dalam pengerukan saluran secara manual tersebut dikerahkan sebanyak tujuh personel.
"Sebanyak 200 karung sedimen lumpur dan sampah berhasil diangkat. Semoga dengan bertambahnya daya tampung saluran dan air yang mengalir lancar bisa mencegah terjadinya genangan," tandasnya.